Faktasulbar.com Mamuju – Polresta Mamuju kembali mengamankan satu yunit alat berat jenis excavator di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga untuk aktivitas tambang emas ilegal.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan penangkapan yang dilakukan atas aduan masyarakat.
“Masyarakat menginformasikan ke kita melalui polsek,” kata Ferdyan di ruang kerjanya, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam hal ini ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut, yakni tujuh orang pekerja dan satu orang operator alat berat yang beroperasi.
Menurut Kombes Ferdyan, pelaku menjalankan aksinya di malam hari pada pukul 00:12.
“Jadi dia beraktivitas di malam hari hingga pagi agar tidak dapat di dentivikasi oleh siapapun”, tuturnya.
Kapolresta Mamuju juga menemukan penyalagunaan BBM subsidi jenis solar yang digunakan alat berat excavator untuk menjalankan aksinya.
Selain alat berat dan pekerja lapangan, polisi juga mengamankan mesin penyedot pasir, mesin pompa air, dan BBM ilegal jenis solar.
Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju sudah menggerebek aktivitas PETI di tiga titik di wilayah Kecamatan Kalumpang.

