Faktasulbar.com Mamuju – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa ketua gerakan vendetta Ikhwan Rozi (23) di Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (28/5/2026) malam.
Dalan peristiwa yang terjadi di halaman Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta.
Hal ini memicu reaksi keras dari aktivis dan lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Barat karena salah satu pelaku diduga membawa senjata tajam.
Terkait persoalan tersebut, Korban resmi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Mamuju dengan nomor laporan STTLP/B/178/V/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Laporan ditandatangani korban dan diketahui oleh Pamapta I IPDA Nabilla Az Zahra S.Tr.I.K.
Pembina Gerakan Vendetta sekaligus Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar Andika Putra, mengutuk keras aksi premanisme yang terjadi di sekertariat gerakan Vendetta.
Lebihlanjut, Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum pelaku pengeroyokan bahkan diduga membawa senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya.
Pihaknya mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan perusakan sekretariat sebelum menimbulkan korban lebih lanjut.
“Kami sangat mengecam tindakan ini, apalagi menurut keterangan ada dugaan salah satu oknum membawa sajam. Ini sudah tindakan kriminal murni yang sangat membahayakan nyawa. Kami meminta Polresta Mamuju segera memanggil dan menangkap para pelaku pengeroyokan serta perusakan di Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta,” tegas Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar dalam keterangan persnya, Jumat (29/5/2026).
Diduga kuat oknum pelaku merupakan bagian dari relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur axuri.
Perilaku ini dinilai telah mencederai program nasional tersebut dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi hal itu, LSM Merdeka Manakarra melayangkan empat tuntutan tegas yakni:
- Mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) segera mengevaluasi total dan memecat oknum relawan yang diduga terlibat tindak pidana.
- Meminta Kepala Regional(Kreg) berkoordinasi dengan KPPG untuk merekomendasikan penutupan permanen dapur MBG di axuri.
- Meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas dan mencopot Kepala SPPG karena gagal membina relawan hingga melanggar hukum.
- Mengungkap fakta bahwa dapur Axuri tersebut informasinya sudah dua kali terkena sanksi suspend (pembekuan sementara).

