Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / ALARM Sulbar Desak Kejati Sulbar & KPK Periksa Proyek Perpustakaan Mamuju Tengah Senilai Rp890 Juta, Kadis Bungkam di Konfimasi

ALARM Sulbar Desak Kejati Sulbar & KPK Periksa Proyek Perpustakaan Mamuju Tengah Senilai Rp890 Juta, Kadis Bungkam di Konfimasi

Faktasulbar.com Mamuju — Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Mamuju Tengah dengan nilai kontrak mencapai Rp890.284.000.

Ketua ALARM Sulbar, Andika Putra, menegaskan agar aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi serta memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, pengawas lapangan, hingga pelaksana/kontraktor. Semua pihak harus dimintai keterangan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, pengawasan, hingga serah terima pekerjaan sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

“Pertanyaannya sederhana: uang hampir Rp900 juta sudah dibayarkan, lalu apa yang benar-benar diterima negara?”, tegas Andika Putra, Selasa (25/8/2026).

Sorotan utama muncul terkait laporan yang menyebutkan realisasi proyek mencapai 99,71 persen. ALARM Sulbar menuntut agar angka tersebut dapat dibuktikan secara nyata — bahwa progres dan volume fisik pekerjaan memang sesuai dengan nilai pembayaran yang telah dicairkan.

Puluhan Armada Pemadam Siap Operasi, Perkuat Posko Atasi Kekeringan dan Kerhutla di Enam Kabupaten

“Jangan sampai angka 99,71 persen hanya terlihat indah dalam laporan di atas kertas, sementara kondisi fisik bangunannya justru menyimpan banyak persoalan,” tandasnya.

Tak hanya Kejati Sulbar, ALARM Sulbar juga meminta perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui perwakilan berwenang di wilayah Sulawesi Barat. Apabila ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi atau kerugian keuangan negara, KPK diminta segera mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya.

“Kami tidak meminta aparat penegak hukum mencari-cari kesalahan. Kami hanya meminta memeriksa secara profesional dan objektif. Jika semua sesuai kontrak, katakanlah sesuai. Jika ditemukan penyimpangan, jangan lindungi siapa pun,” tegas Andika.

ALARM Sulbar mengingatkan seluruh pihak yang bertanggung jawab agar tidak menganggap jabatannya sebagai tameng. “KPA jangan merasa aman hanya karena memiliki jabatan. PPK jangan berlindung di balik dokumen. Pengawas jangan hanya menjadi nama dalam administrasi. Pelaksana jangan menganggap proyek selesai hanya karena pembayaran telah dilakukan.”

Aliansi ini pun menegaskan tuntutannya agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan: periksa dokumennya, periksa orangnya, periksa fisik bangunannya, hitung volumenya, cocokkan pembayarannya, dan buka hasil pemeriksaannya kepada publik.

Sulbar Ditembus 3.000 Titik Panas, Suhardi Duka Imbau Warga Bersama Cegah Kebakaran

“Uang rakyat bukan milik pejabat, bukan milik kontraktor, dan bukan milik kelompok tertentu. Setiap rupiah dari APBD wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.”

Penutup pernyataan ini menjadi seruan tegas bagi penegak hukum: “Kejati Sulbar, jangan menunggu viral. Turun dan periksa! KPK, jangan hanya melihat angka di atas kertas. Pastikan uang negara benar-benar menjadi bangunan yang bermanfaat bagi rakyat.”pungkasnya.

namu media sudah melakukan upaya konfirmasi kepada kepala dinas perpustakaan kabupaten Mamuju tengah namun tidak ada jawaban/bungkam.

× Advertisement
× Advertisement