Faktasulbar.com Mamuju – kordinator wilayah (korwil) SPPG Polman Dicopot oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penerimaan suap 50 juta untuk meloloskan verifikasi SPPG milik oknum anggota DPRD Sulbar Inisial “R”.
Dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas hingga mencopot korwil SPPG Polman usai mendapatkan informasi tersebut.
Terkait hal ini BGN juga mendukung penuh peroses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulbar.
Sebelumnya diberitakan, surat laporannya kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Oknum anggota DPRD Sulbar inisial “R” membeberkan kronologi upaya permintaan uang demi meloloskan verifikasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) miliknya.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dilampirkan, sosok yang menjabat sebagai Koordinator wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Polman dengan bahasa “ordal”.
Dalam hal ini publik menunggu hasil penyelidikan dari Polda Sulbar usai di laporkan oleh LPKP.

