Faktasulbar.com Mamuju – Forum Kesatuan Aksi Berantas Korupsi (FKABK) Sulawesi Barat (Sulbar) Mendesak Polres Mamuju segerah menindak lanjuti laporan polisi nomor STTLP/B/178/V/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap ketua gerakan vendetta Ikhwan Rozi (23)
Peristiwa tersebut terjadi di halaman sekertarian vendetta. Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kamis (28/5/2026) malam.
Ketua FKABK Sulbar MUH FIQRA HAYKAL mendesak Polresta Mamuju Segera menangkap pelaku.
“Kasus pengeroyokan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan masalah dengan cara damai dan bermartabat”, tegasnya.
Lebihlanjut Haykal, setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari tindakan kekerasan.
Oleh karena itu, Polresta Mamuju harus menangkap pelaku pengeroyokan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun laporan tersebut nomor laporan STTLP/B/178/V/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Laporan ditandatangani korban dan diketahui oleh Pamapta I IPDA Nabilla Az Zahra S.Tr.I.K.

