Faktasulbar.com, Mamuju Tengah — Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, S.Pdi, secara resmi membuka Rapat Paripurna Dewan yang beragenda penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang dewan, pada hari Senin.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah, Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan beserta staf, serta perwakilan unsur pers, LSM, dan para undangan lainnya.
Pembukaan Rapat Paripurna
Mengawali sambutannya, Hamka mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan dengan baik. Shalawat serta salam juga dipanjatkan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Atas perhatian tata tertib dewan dan kehadiran seluruh anggota, maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Paripurna ini saya nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum,” tegas Hamka disambut tepuk tangan hadirin.
Penyerahan Dokumen Pertanggungjawaban APBD 2025
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
Penyerahan dokumen ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang menjadi wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
“Pertanggungjawaban APBD tidak sekadar soal angka-angka, melainkan bukti nyata akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hamka.
Komitmen Pembahasan yang Cermat dan Transparan
Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembahasan secara cermat, objektif, transparan, dan bertanggung jawab, tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat mencerminkan skala prioritas, efektivitas dan efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Hamka juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan. Perbedaan pandangan yang mungkin terjadi hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Kami menyadari kondisi dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Oleh karena itu, setiap kebijakan anggaran harus mampu merespons berbagai kebutuhan tersebut secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Setelah proses penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan, Ketua DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan diserahkannya dokumen ini, kami berharap pembahasan nantinya dapat menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah,” harap Hamka.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD Hamka, S.Pdi menyatakan Rapat Paripurna tersebut telah selesai dan ditutup secara resmi dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.

