Faktasulbar.com Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyerahkan berkas usulan calon Wakil Gubernur Sulbar kepada pimpinan DPRD Sulbar, Selasa (27/10/2026).
Berkas tersebut diterima tiga pimpinan DPRD Sulbar, yakni Munandar Wijaya, Abdul Halim, dan St Suraidah Suhardi, di ruang kerja gubernur. Suhardi Duka didampingi Sekda Sulbar Junda Maulana.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya mengatakan, DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal tahapan pemilihan. Rapat internal untuk membentuk panitia pemilihan (Panlih) juga dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Siang ini kami rapat Bamus untuk menjadwalkan agenda-agenda termasuk rapat internal untuk panitia pemilihan,” kata Munandar.
Dia menjelaskan, DPRD telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan tata tertib pemilihan. DPRD juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pemilihan tersebut.
“Bagi kami Panlih atau DPRD itu clear kan sudah ada petunjuk lebih jauh sebelumnya kami sudah lakukan konsultasi tinggal mungkin kami akan tindak lanjuti di Panlih nantinya,” ujarnya.
Munandar mengatakan, penetapan dua calon melalui rapat paripurna dilakukan setelah Panlih menjalankan tahapan pemilihan. DPRD juga akan menyiapkan surat suara yang memuat nama dan foto calon.
“Pemilihan langsung, mungkin kita akan siapkan kertas surat suara, nama foto dan sebagainya dan mungkin yang akan memilih ada 44 orang karenakan salah satu yang maju adalah anggota DPRD tentu setelah penetapan dia otomatis harus mundur dari status sebagai anggota DPRD,” kata Munandar.
Dia menambahkan, DPRD akan memaksimalkan batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan proses pemilihan. Tahapan tersebut bahkan berpeluang rampung lebih cepat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim memastikan DPRD tidak berniat memperlambat proses pemilihan. Dia menjelaskan, DPRD selama ini menunggu proses di partai koalisi hingga dua nama calon diusulkan.
“Kami tidak ada niat untuk mengulur karena betul-betul kami menunggu proses di partai koalisi untuk memasukkan dua nama ini,” kata Abdul Halim.
Setelah berkas usulan diterima, DPRD akan segera memproses tahapan berikutnya. Halim juga menyebut pelaksanaan pemilihan di daerah lain, termasuk DKI Jakarta, sebagai bahan perbandingan agar proses di Sulbar tidak berlarut-larut.
“Nah setelah masuknya ini, Insya Allah kami akan proses secepatnya, karena Juknis ini sudah kami persiapkan sebelumnya, saya kira itu,” ujarnya.
Halim juga mengingatkan anggota DPRD agar menghindari praktik politik uang selama proses pemilihan. Dia menyebut DPRD telah sepakat mencegah praktik tersebut sejak awal tahapan.
“Sejak awal ini kami DPRD sudah bersepakat bahwa menghindari hal-hal yang sedemikian rupa, tentunya mengingatkan teman-teman bahwa jangan menyentuh hal-hal tersebut,” pungkasnya. (Rls)

