Faktasulbar.com, Mamuju Tengah — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus berkomitmen mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini menjadi sorotan utama dalam dialog interaktif bertema “Menuju Mamuju Tengah Layak Anak: Dari Komitmen Hingga Aksi Nyata” yang disiarkan LPP RRI Mamuju, Senin (26/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si., hadir sebagai narasumber utama dalam siaran yang mengudara di frekuensi 96.0 MHz, 100.2 MHz, dan 97.6 MHz, serta kanal YouTube dan Facebook RRI Mamuju tersebut.
Landasan Hukum Sudah Ada, Kini Fokus pada Pelaksanaan
Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa perjalanan Mamuju Tengah menuju daerah ramah anak telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak, serta terbentuknya Gugus Tugas KLA melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 45 Tahun 2024.
Namun, tantangan terbesar bukanlah sekadar tertulis di atas kertas, melainkan menjaga konsistensi pelaksanaan di lapangan.
“Keberhasilan mewujudkan Mamuju Tengah Layak Anak tidak dapat dilakukan sendirian. Perlu sinergi nyata antara pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas pemerintah daerah melalui Sekda Litha Febriani.
Tiga Fokus Utama Pemerintah Daerah
Ada beberapa hal penting yang menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak:
-Pemenuhan hak anak secara menyeluruh
-Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemantauan dan dukungan layanan
-Penguatan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak di seluruh kecamatan
Siaran interaktif ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di Kabupaten Mamuju Tengah.

