Hukum Lokal
Beranda / Lokal / Dibalik 23 Terdakwa Sehari: Ketangguhan 3 JPU Kejari Polman di Tengah Keterbatasan Personel

Dibalik 23 Terdakwa Sehari: Ketangguhan 3 JPU Kejari Polman di Tengah Keterbatasan Personel

Faktasulbar.com Polman — Sebanyak 23 terdakwa dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Polewali, Kamis (20/8/2026). Puluhan terdakwa tersebut merupakan bagian dari perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.

Dari 23 terdakwa yang menjalani persidangan, sebanyak 21 orang berstatus tahanan, terdiri atas 19 orang dewasa dan dua anak. Sementara dua terdakwa lainnya tidak menjalani penahanan.

Perkara yang disidangkan meliputi sejumlah tindak pidana, di antaranya kejahatan terhadap kesusilaan, narkotika, penganiayaan, senjata api, pencurian, penipuan, hingga tindak pidana terkait senjata tajam.

Adapun agenda persidangan terhadap para terdakwa bervariasi, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan, penyampaian pledoi atau pembelaan, hingga pembacaan putusan.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH., MH., mengatakan padatnya agenda persidangan tidak menyurutkan semangat jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sulbar Ditembus 3.000 Titik Panas, Suhardi Duka Imbau Warga Bersama Cegah Kebakaran

“Kami tetap semangat dalam melayani masyarakat. Bahkan hari Jumat pun di PN Polman tetap ada persidangan,” ujar Nurcholis.

Menurutnya, Bidang Tindak Pidana Umum saat ini hanya diperkuat oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang harus menangani perkara yang terus masuk setiap bulannya.

“Jumlah perkara yang masuk setiap bulan sekitar 25 sampai 30 perkara. Kami hanya memiliki tiga JPU yang tangguh dan memiliki semangat tinggi dalam menangani perkara,” ungkapnya.

Ketiga JPU tersebut yakni Rizal Djamaluddin, SH., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Utari Dharmawangsa, SH., MH., serta A. Ikamula, SH.

Nurcholis menyebut, masing-masing JPU memiliki karakter dalam menjalankan tugasnya. Utari Dharmawangsa dikenal sebagai JPU yang santun namun tetap tegas, sedangkan A. Ikamula dikenal sebagai JPU yang humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Gubernur Sulbar Perkuat Posko Karhutlah, Dua Titik Api di Mamasa Masih Terbakar

Kinerja tiga JPU tersebut juga didukung oleh sekitar delapan orang staf Bidang Tindak Pidana Umum yang bertugas menangani administrasi perkara. Selain itu, terdapat dua petugas yang menangani barang bukti.

Dengan keterbatasan jumlah personel dan tingginya perkara yang harus ditangani, jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Polewali Mandar tetap berupaya menjalankan tugas secara profesional serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan persidangan, termasuk pengamanan dan pengawalan para terdakwa yang berstatus tahanan, dilakukan dengan dukungan personel Kejaksaan Negeri Polewali Mandar bersama pihak Kepolisian.

Kondisi tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Polewali Mandar untuk tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjalankan tugas penegakan hukum secara berkelanjutan di wilayah Polewali Mandar.

SPPG Simboro Sajikan Menu Udang Saos Mentega, 1.948 Penerima Manfaat Makanan Bergizi
× Advertisement
× Advertisement