Hukum Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Status Hukum Oknum Anggota DPRD Toraja Utara di Kasus Tambang Ilegal Mamuju Jadi Tanda Tanya, Polisi: Masih Berproses

Status Hukum Oknum Anggota DPRD Toraja Utara di Kasus Tambang Ilegal Mamuju Jadi Tanda Tanya, Polisi: Masih Berproses

Oplus_131072

Faktasulbar.com, MAMUJU – Penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang ditangani Polresta Mamuju kembali menuai pertanyaan publik. Hal ini menyusul beredarnya surat penetapan tersangka yang mencantumkan nama seorang oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial AL, bersama empat orang lainnya yakni AM, GS, A, dan D.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya, mengingat saat gelar konferensi pers penetapan empat tersangka beberapa hari lalu, pihak kepolisian menyatakan status oknum tersebut saat itu masih berposisi sebagai saksi.

Menanggapi beredarnya dokumen tersebut, Kapolresta Mamuju dimintai konfirmasi terkait kebenaran perubahan status hukum politisi tersebut. Namun pihaknya meminta agar bersabar dan menyatakan penanganan kasus ini masih berproses.

“Sabar yah, semua masih berproses. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” jawab Kapolres Mamuju singkat melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2026).

Tegas Tak Jera: Belum Lama Pasca‑Penahanan Tersangka, Tambang Emas Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Kalumpang

Status hukum oknum wakil rakyat tersebut menjadi tanda tanya, sembari menunggu rilis resmi berikutnya dari aparat penegak hukum.

× Advertisement
× Advertisement