Hukum Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Tegas Tak Jera: Belum Lama Pasca‑Penahanan Tersangka, Tambang Emas Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Kalumpang

Tegas Tak Jera: Belum Lama Pasca‑Penahanan Tersangka, Tambang Emas Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Kalumpang

Faktasulbar.com Mamuju – Penahanan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Kalumpang dan Bonehau oleh Polresta Mamuju, ternyata belum membuat aktivitas terlarang itu benar‑benar berhenti. Dilansir dari referensimedia.com, sehari setelah penindakan dilakukan, justru muncul laporan baru bahwa kegiatan serupa masih terus berjalan di lokasi lain.

Berdasarkan informasi dan rekaman video yang diterima media tersebut dari warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, terlihat sebuah alat berat ekskavator merek Hitachi berwarna oranye diduga sedang beroperasi menggali tanah di bantaran sungai wilayah Batuisi, Kecamatan Kalumpang.

“Tolong jangan sebutkan nama saya,” ujar pengirim video melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).

Merespons temuan tersebut, konfirmasi langsung dilayangkan kepada Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi. Mengetahui hal itu, ia memastikan pihaknya akan segera turun tangan menelusuri informasi tersebut.

Status Hukum Oknum Anggota DPRD Toraja Utara di Kasus Tambang Ilegal Mamuju Jadi Tanda Tanya, Polisi: Masih Berproses

“Terima kasih infonya, segera kita tindaklanjuti,” jawab Ferdyan singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa penindakan dan penahanan yang sudah dilakukan aparat belum memberikan efek jera yang diharapkan. Para pelaku seolah tidak gentar dan nekat kembali mengeruk kekayaan alam secara melawan hukum meski ancaman penegakan hukum sudah di depan mata.

× Advertisement
× Advertisement