Faktasulbar.com Polman – Masalah pengelolaan keuangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar masih menjadi perhatian, menyusul hasil pemeriksaan BPK Sulbar tahun 2024.
Dalam laporan tersebut tercatat ketidakberesan senilai sekitar Rp 1,5 miliar, diduga meliputi kelebihan pembayaran yang dokumen pertanggungjawabannya belum memadai.
Ketika media berusaha meminta keterangan kepada Sekretaris Daerah maupun Kepala Bagian Umum terkait temuan itu, kedua pejabat tersebut tetap diam dan tidak bersedia memberikan penjelasan apa pun.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi maupun kejelasan mengenai langkah pembenahan yang akan dilakukan atas temuan tersebut.
Sebelumnya di beritakan Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Polman Nurcholis mengatakan, saat ini Penyidik Kejari Polman sudah memeriksa 15 orang saksi dari penyedia yang berasal dari Polman dan Mamuju.

