Hukum Lokal
Beranda / Lokal / Sudah Setahun Bergulir, Kasus Oli Palsu di Sulbar Tak Kunjung Jelas: Status Tersangka HZ Dipertanyakan

Sudah Setahun Bergulir, Kasus Oli Palsu di Sulbar Tak Kunjung Jelas: Status Tersangka HZ Dipertanyakan

Faktasulbar.com Mamuju – Hingga saat ini, publik masih menanti kejelasan perkembangan kasus peredaran oli palsu yang ditangani Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasus yang telah berjalan selama lebih dari setahun ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait kepastian penahanan dan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka berinisial (HZ), yang diduga sebagai pemilik gudang tempat barang bukti ditemukan.

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 25 Mei 2025, saat Polda Sulbar melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang berlokasi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah dos oli yang diduga palsu dari berbagai merek.

Seiring berjalannya waktu, penyidik menetapkan HZ sebagai tersangka. Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, tidak ada kejelasan resmi apakah tersangka tersebut sudah ditahan, masih dalam status bebas, atau ada perkembangan lain dalam berkas perkaranya.

Babak Pengisian, Jerman Menang Telak 7-1 Atas Curaçao

Dalam hal ini ketidakjelasan ini memicu pertanyaan keras: Ada apa sebenarnya dengan penanganan kasus ini?

Lambatnya perkembangan dan minimnya keterbukaan informasi membuat kinerja Polda Sulbar dipertanyakan.

Pasalnya, kasus yang merugikan konsumen dan merusak iklim usaha yang sehat ini seolah berhenti di tengah jalan. Publik khawatir kasus ini akan menguap tanpa keadilan, padahal barang bukti sudah diamankan dan pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Publik menuntut kepolisian bertindak tegas dan transparan. Kasus oli palsu tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan. Masyarakat berhak mengetahui apakah berkas perkara sudah lengkap, apakah tersangka benar-benar dipertanggungjawabkan, dan kapan kasus ini akan dibawa ke pengadilan.

Jika dibiarkan menggantung, hal ini akan menimbulkan persepsi buruk bahwa penegakan hukum di Sulawesi Barat tidak berjalan konsisten, apalagi terhadap kasus yang menyentuh kepentingan banyak orang.

Bupati Mamasa Jagokan Brasil di Piala Dunia 2026, Ajak Nobar Sambil Nikmati Kopi Lokal

Media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

× Advertisement
× Advertisement