Faktasulbar.com Mamuju – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Sulawesi Barat menjadi sorotan publik. Dua isu utama mengemuka: larangan terhadap wartawan untuk meliput lokasi proyek, serta dugaan penggunaan material bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Menanggapi hal ini, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang dari aturan hukum.
Dalam pernyataannya kepada media melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026), Gubernur Suhardi menilai pelarangan liputan oleh wartawan adalah tindakan yang keliru dan melanggar ketentuan.
“Melarang wartawan meliput itu menyalahi undang-undang. Wartawan berfungsi sebagai pengawas, apalagi ini pembangunan pakai uang negara — seharusnya dibuka ruang transparansi. Kalau anggaran pribadi mungkin lain, tapi ini milik publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa akses liputan seharusnya difasilitasi, bukan dihalangi. Menurutnya, kehadiran wartawan justru menjadi bagian dari pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Seharusnya dibuka akses. Wartawan berhak mengawasi dan menyampaikan informasi ke publik. Kecuali kalau menghambat pekerjaan, itu lain soal. Tapi biasanya cukup 30 menit liputan sudah selesai, tidak akan mengganggu,” jelasnya.
Gubernur pun meminta pimpinan proyek agar bersikap terbuka dan kooperatif terhadap insan pers.
Selain soal akses liputan, Gubernur juga menyinggung dugaan penggunaan material bangunan yang berasal dari galian C tanpa izin resmi. Ia menyatakan Pemprov Sulbar siap memfasilitasi perizinan asalkan prosedurnya dijalankan dengan benar.
“Apa susahnya mengurus izin galian C ke Pemprov? Kami tidak pernah menutup pintu, pasti difasilitasi. Setiap galian C wajib punya izin resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan kerja sama proyek pembangunan hanya boleh dilakukan dengan penyedia material yang telah memiliki izin sah. Pengecualian hanya berlaku jika material tersebut merupakan sisa perataan lahan atau gunung yang memang tidak dimanfaatkan lagi.
“Saya minta setiap proyek di Sulbar hanya bekerja sama dengan galian C berizin. Jangan pakai dari sumber yang tidak jelas. Kecuali memang ada kelebihan tanah dari perataan lahan, itu masih bisa dimaklumi,” pungkasnya.
Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak HK tamun tak kunjung ada jawaban, media ini masihelakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

