Ekonomi Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / LSM Sorot Dugaan Korupsi Proyek RHL Malunda Rp15 Miliar: Diduga Dikendalikan Tenaga Honorer

LSM Sorot Dugaan Korupsi Proyek RHL Malunda Rp15 Miliar: Diduga Dikendalikan Tenaga Honorer

Faktasulbar.com Mamuju – LSM Merdeka Manakarra Sulbar menyoroti informasi awal mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Malunda, Kabupaten Majene. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp15.096.112.000 yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang perlu diuji kebenarannya melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Salah satu informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang tenaga honorer dalam pengendalian proyek tersebut.

“Informasi ini tentu belum dapat disimpulkan sebagai kebenaran. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Andika di Mamuju, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, persekongkolan, atau bentuk penyimpangan lain yang merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekda Sulbar: Penilaian Jamsostek Award 2026 Gali Kepesertaan, Komitmen Perusahaan, hingga Upaya Peningkatan

LSM Merdeka Manakarra Sulbar juga meminta aparat menelusuri seluruh rangkaian pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan, dokumen kontrak, pelaksanaan pekerjaan, aliran anggaran, hingga pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari proyek tersebut.

“Kami tidak ingin membangun opini yang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah adanya proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan tuntas sehingga publik memperoleh kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek ini,” tegasnya.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara, LSM Merdeka Manakarra Sulbar menyatakan akan menyampaikan laporan informasi disertai data yang dimiliki kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

× Advertisement
× Advertisement