Faktasulbar.com Polman – LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 senilai Rp529.589.950 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar.
Kajari Polman, Nurcholis, membenarkan telah menerima surat pengaduan tersebut sehari sebelumnya.
“Kemarin sudah diterima, masuk dari LSM. Nanti akan dipelajari dan dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ujarnya secara singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan pentingnya penanganan serius dan transparan.
“LSM Merdeka Manakarra Sulbar, berharap Kejari Polman serius menindaklanjuti Dumas terkait temuan BPK sebesar Rp529.589.950. Uang negara yang dikelola adalah uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.”
“Kami menantang Kejari Polman untuk mengusut persoalan ini secara tuntas dan transparan. Jangan sampai mengendap begitu saja?”
Kami berharap kejari polman agar segera telusuri bagaimana kelebihan pembayaran itu terjadi dan siapa yang bertanggung jawab, Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami berharap diproses sesuai ketentuan, Pungkasnya.

