Ekonomi Hukum Lokal
Beranda / Lokal / Kasus Rokok Ilegal Marak, IPMA Pasangkayu Desak APH dan Bea Cukai Tangkap Penyuplai

Kasus Rokok Ilegal Marak, IPMA Pasangkayu Desak APH dan Bea Cukai Tangkap Penyuplai

Oplus_131072

Faktasulbar.com Pasangkayu – Penggerebekan rokok ilegal yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat bersama pihak Bea Cukai di wilayah Kabupaten Pasangkayu menuai sorotan tajam. Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA) menilai penindakan tersebut belum tuntas jika pelaku utamanya dibiarkan bebas.

Ketua IPMA Pasangkayu, Bima Adam, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai segera menangkap oknum sales yang menjadi penyuplai utama peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Sudah berapa kali penemuan rokok ilegal marak terjadi di Sulbar? Beberapa bulan lalu ditemukan di Polman, sekarang terjadi lagi di Pasangkayu. Jika pelaku tidak ditangkap, maka hal ini akan terus berulang di daerah lain di Sulbar,” tegas Bima melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Bima menambahkan, pihaknya meminta agar Bea Cukai dan APH tidak seolah-olah menutup mata atas kasus ini. Penangkapan pelaku dinilai mutlak diperlukan agar peredaran rokok ilegal dapat diberantas hingga ke akarnya.

Sekda Sulbar: Penilaian Jamsostek Award 2026 Gali Kepesertaan, Komitmen Perusahaan, hingga Upaya Peningkatan

“Saya heran, dalam setiap kasus penemuan rokok ilegal, para pelakunya seolah tak pernah tersentuh hukum. Terus siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Jangan sampai timbul kecurigaan adanya permainan tersembunyi di balik kasus ini,” ujarnya dengan nada kritis.

Pihaknya menegaskan, jika dalam waktu dekat aparat belum juga menangkap pihak yang bertanggung jawab, IPMA mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke Markas Polda Sulbar untuk menuntut kejelasan penanganan kasus ini.

“Jika pelaku tidak segera ditangkap, kami tidak segan melakukan aksi demonstrasi ke Polda Sulbar agar mereka segera mengamankan pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement