Faktasulbar.com Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bersama DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyelenggarakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mamuju Tengah, dipimpin Wakil Ketua DPRD Hamka, didampingi Wakil Ketua II Sulmi. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kelima fraksi yang ada di DPRD menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Meski Fraksi PKB maupun Fraksi Amanat Perjuangan tidak menyampaikan pandangan secara langsung, keduanya tetap menyatakan persetujuan.
Wakil Ketua DPRD Hamka menjelaskan bahwa dokumen anggaran tersebut telah melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi bersama mitra kerja OPD.
“Setelah memperhatikan pendapat akhir masing-masing fraksi dan mencermati hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD, maka kita berkesimpulan bahwa APBD Perubahan Tahun 2026 dapat kita sepakati bersama untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” ujar Hamka.
Anggaran Membesar, Defisit Ditutup Silpa
Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Dalam pemaparannya, pendapatan daerah dalam APBD Murni 2026 yang semula Rp529,82 miliar naik menjadi Rp585,20 miliar pada rancangan perubahan — meningkat sebesar Rp55,38 miliar.
Sementara belanja daerah naik dari Rp535,82 miliar menjadi Rp617,61 miliar atau bertambah Rp81,79 miliar. Struktur tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp32,41 miliar yang sepenuhnya ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
“Seluruh proses tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” tegas Askary.
Tahapan Belum Selesai
Wakil Bupati mengingatkan bahwa persetujuan ini belum menjadi tahap akhir. Raperda ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi.
“Kita berharap seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi nantinya dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Perubahan 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

