Faktasulbar.com Polman — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menemukan kekurangan volume pekerjaan atas 22 proyek pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) senilai total Rp1.292.573.034,22. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2024, Dinas PUPR Polman menyajikan anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai Rp47.902.196.747,00 dengan realisasi Rp36.175.766.727,00 atau setara 75,52 persen dari anggaran. Namun, pemeriksaan uji petik atas 22 paket pekerjaan menunjukkan volume fisik yang dibangun tidak sebanding dengan dana yang dicairkan.
Rincian Kekurangan Volume per Paket Pekerjaan dari hasil LHP BPK
Berikut rincian kekurangan volume pada masing-masing proyek:
1. Peningkatan Jalan Ruas Galeso–Mampie: Rp151.725.743
2. Peningkatan Jalan Paket 1 (Ruas Para–Kekkes, Ruas Matakalli–Pelitakan, Ruas Pelitakan–Dakka): Rp229.365.099
3. Pemeliharaan/Rehabilitasi Jalan Gonda–Labuang: Rp442.602.222
4. Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Ruas Palungan–Tappingan: Rp289.840.958
5. Penggantian Jembatan Desa Sambaliwali (Palungan–Tapingan): Rp11.319.522
6. Penggantian Jembatan Desa Tenggelang (Tabassala–Lagusi): Rp9.205.205
7. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Kelurahan Darma, Kec. Polewali: Rp809.513
8. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Rea, Kec. Binuang: Rp2.353.028
9. Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kuajang, Kec. Binuang: Rp2.461.934
10. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Batupanga Daala, Kec. Luyo: Rp10.500.372
11. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Baroangin, Kec. Mapilli: Rp4.939.746
12. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Riso, Kec. Tapango: Rp6.208.167
13. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Katumbangan, Kec. Campalagian: Rp5.031.049
14. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Laliko, Kec. Campalagian: Rp758.498
15. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Baru, Kec. Luyo: Rp4.284.847
16. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Napo, Kec. Limboro: Rp2.423.698
17. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Tandassura, Kec. Limboro: Rp3.218.394
18. Perkuatan Tebing Sungai Kunyi, Kelurahan Madatte, Kec. Polewali: Rp13.795.562
19. Perkuatan Tebing Sungai Rappang, Desa Rappang, Kec. Mapilli: Rp8.259.925
20. Perkuatan Tebing Sungai Luyo, Desa Luyo, Kec. Luyo: Rp20.345.478
21. Perkuatan Tebing Sungai Mombi, Kec. Alu: Rp6.215.590
22. Normalisasi Sungai Lapeo, Desa Lapeo, Kec. Campalagian: Rp66.908.472
Pengembalian Dibungkam, Angka Belum Jelas
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Bagian Tindak Lanjut dan APIP Inspektorat Kabupaten Polman, Ramla, menyatakan sebagian rekanan pelaksana pekerjaan telah menyetor kembali dana kekurangan volume ke kas daerah.
“Maaf saya sedang dinas luar. Untuk temuan ini sudah ada beberapa pengembalian oleh rekanan yang masuk ke rekening kas daerah,” ujar Ramla kepada media ini, Selasa (11/8/2026).
Namun ketika diminta menyebutkan berapa rupiah yang telah disetor kembali hingga saat ini, pihak Inspektorat justru bungkam.
“Saya tanya dulu ke teman yang menangani penyetorannya,” jawab Ramla singkat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kembali guna memeroleh rincian total uang yang telah dikembalikan belum membuahkan hasil. Publik pun masih menunggu kejelasan berapa kerugian anggaran negara yang telah dikembalikan dan berapa yang masih tertagih dari temuan kekurangan volume pekerjaan di Dinas PUPR Polman tersebut.

