Faktasulbar.com MAMUJU – Aliansi Rakyat Mengugat (Alarm) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mengecam keras pengedar rokok ilegal yang masih marak di Kabupaten Mamuju.
Ketua Alarm Sulbar Andika Putra Mengaku masih Menemukan rokok ilegal merek Bosster, polosan Smitt, yang diperjual belikan di kabupaten Mamuju.
“kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segerah menangkap disributor rokok ilegal merek Bosster, polosan smitt”, tegasnya di salahsatu warkop di Mamuju, Selasa (12/5/26).
Lebihlanjut ia, sesuai bukti-bukti dari investigasi, beberapa tokok yang masih menjual rokok ilegal merek Bosster dan polosan smitt.
Bahkan ia menemukan beberapa modus rokok yang menjanggal.
1. Rokok Polos, di mana kemasan sama sekali tidak ditempeli pita cukai. Rokok ini biasanya dijual dengan harga sangat murah karena produsen sengaja menghindari kewajiban pajak.
2. modus Salah Peruntukan, di mana produsen nakal menempelkan pita cukai untuk isi 12 batang pada kemasan yang berisi 20 batang demi menekan biaya cukai secara ilegal.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergerakan hingga mendesak agar APH segera mengambil langkah tegas dan menangkap siapa pelaku dalam pengedaran rokok ilegal yang marak dalam kota Mamuju”, pungkasnya.
Media ini melakukan upaya konfirmasi kepada salah satu yang diduga distributor rokok merek Bosster tamun tak kunjung ada jawaban.

