Hukum Lokal
Beranda / Lokal / Kejari Polari Tangani 70 Lebih Perkara Narkotika Pertengahan Tahun 2026

Kejari Polari Tangani 70 Lebih Perkara Narkotika Pertengahan Tahun 2026

Oplus_131072

Faktasulbar.com Polman – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa angka penyalahgunaan narkotika sangat tinggi di Kabupaten Polewali Mandar.

Bayangkan, hingga pertengahan 2026 saja, Kejari Polewali Mandar mencatat sedikitnya 70 perkara narkotika yang dilimpahkan oleh instansi kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Angka ini mendominasi jajaran kasus pidana umum yang masuk ke meja penuntut umum.

“Sampai pertengahan Agustus 2026 saja, Kejari Polman sudah menangani sekitar 70 lebih persoalan penyalahgunaan narkotika,” ujar Nurcholis saat ditemui di Kejati Sulbar, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dorong Pendidikan Inklusif, 2.006 Siswa Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Nurcholis menegaskan bahwa maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum semata. Tapi persoalan narkotika ini membutuhkan komitmen dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Penyalahgunaan narkotika di Polman sudah menyasar seluruh lapisan warga tanpa memandang usia, sehingga kerja sama lintas lembaga maupun kesadaran di tingkat keluarga menjadi kunci utama,” ujarnya.

“Ini tanggung jawab kita bersama dan musuh kita bersama, karena narkotika merusak generasi penerus serta masyarakat tanpa mengenal umur,” tegas Nurcholis saat ditemui di Kantor Kejati Sulbar.

Oleh sebab itu, pihak kejaksaan terus memperkuat langkah preventif. Salah satu fokus yang berjalan berkala adalah program edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah sebanyak empat kali dalam setahun, di samping mendorong efektivitas peran lembaga rehabilitasi serta penanganan berbasis restorative justice bagi korban penyalahguna.

Nurcholis menambahkan, upaya pencegahan yang dilakukan BNN maupun jajaran kepolisian perlu ditopang oleh kepedulian lingkungan terdekat.

Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao Rp24,9 Miliar, Indikasi Kerugian Capai Rp2,4 Miliar

“Tanpa ada benteng pencegahan yang kuat dari masyarakat, tindakan penindakan hukum saja tidak akan cukup menekan laju kenaikan kasus narkotika di wilayah Polewali Mandar dan Sulawesi Barat pada umumnya,” pungkkasnya.

× Advertisement
× Advertisement