Advetorial Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah Dibuka, KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan

Rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah Dibuka, KUA-PPAS 2027 Resmi Diserahkan

Faktasulbar.com Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Pokok Tahun Anggaran 2027, Senin (13/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I., dan dihadiri Bupati Mamuju Tengah atau wakilnya, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan, serta unsur pers dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, Hamka menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan landasan utama dan batas maksimal pengelolaan anggaran daerah. Dokumen ini berfungsi memastikan seluruh program pemerintah selaras dengan sasaran pembangunan sekaligus mencegah terjadinya defisit yang tidak terkendali.

“Secara mendasar, KUA-PPAS adalah cetak biru kesepakatan awal antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Ini juga bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ujar Hamka saat membacakan pengantar sidang.

Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bonehau dan Kalumpang, Seorang PNS di Antara yang Ditahan

Tiga Fokus Utama Dokumen

Lebih lanjut, ia merinci tujuan penyusunan dokumen ini dari tiga sisi utama:

1. Sinergi Perencanaan: Menyelaraskan rencana kerja dengan alokasi anggaran agar tepat sasaran.

2. Arah Pembangunan: Menetapkan prioritas sektor utama seperti infrastruktur, ekonomi, ketahanan pangan, dan penguatan SDM.

3. Pengendalian Fiskal: Menetapkan asumsi pendapatan, target belanja, dan pembiayaan secara rasional guna menghindari pemborosan.

Sekda Sulbar: Penilaian Jamsostek Award 2026 Gali Kepesertaan, Komitmen Perusahaan, hingga Upaya Peningkatan

Manfaat lain dokumen ini, kata dia, adalah menjamin efisiensi setiap rupiah belanja, mencegah tumpang tindih program antar instansi, serta memberikan kepastian hukum bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan lelang proyek daerah.

Proses Penyerahan Resmi

Setelah pemaparan selesai, dilakukan prosesi penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 secara simbolis. Palu sidang diserahkan kepada Bupati Mamuju Tengah didampingi Ketua DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan kesempatan bagi Bupati untuk menyampaikan sambutan resmi.

Acara Rapat Paripurna pun ditutup secara resmi setelah seluruh agenda dinyatakan selesai. Dokumen yang telah diserahkan selanjutnya akan dibahas secara mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Mamuju Tengah.

Gerebek Lokasi Rokok Ilegal di Pasangkayu, Petugas Tangkap Satu Orang – Penanganan Diambil Alih Bea Cukai
× Advertisement
× Advertisement