Faktasulbar.com Mamasa – Diduga terjadi penyaluran bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi kepada perusahaan konstruksi untuk keperluan alat berat di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Menurut informasi yang diterima, bahan bakar tersebut dijual seharga Rp 11.000 per liter.
Terkait tuduhan tersebut, pihak SPBU Lambanan membantah keras terlibat dalam praktik itu.
Saat dikonfirmasi Rabu (8/7/2026) lewat pesan pesan WhatsApp, Pengawas SPBU Lambanan, Anis menyatakan hal itu tidak benar.
“Itu tidak benar Pak. Kami tidak pernah melayani seperti itu. Kemungkinan hal itu terjadi di SPBU lain,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan SPBU yang diduga melanggar aturan maupun langkah pengawasan dari instansi terkait di wilayah Mamasa.
Dalam hal ini berita ini terbit masih dalam proses perkembangan keterangan dari pihak-pihak terkait.

