Ekonomi Hukum Lokal
Beranda / Lokal / Polda Sulbar Amankan Rokok Diduga Ilegal, Pemilik Gudang Diperiksa Sebagai Saksi

Polda Sulbar Amankan Rokok Diduga Ilegal, Pemilik Gudang Diperiksa Sebagai Saksi

Faktasulbar.com Mamuju – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) mengamankan beberapa dos rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan pita cukai dalam sebuah operasi.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik memeriksa satu orang yang diduga sebagai pemilik gudang dan saat ini berstatus saksi.

Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Ivan Wahyudi menyatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan saksi kemudian diserahkan kepada instansi berwenang.

“Pemilik gudang telah diperiksa dan untuk sementara berstatus saksi. Penyidikan selanjutnya kami limpahkan ke pihak Bea Cukai,” ujar AKBP Ivan melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6/2026).

Polresta Mamuju Tetapkan 4 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bonehau dan Kalumpang, Seorang PNS di Antara yang Ditahan

Hingga saat ini, Polda Sulbar belum merilis identitas saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, media masih berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Bea Cukai terkait tindak lanjut penanganan kasus ini.

× Advertisement
× Advertisement