Faktasulbar.com Mamuju – INPAZI Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung yang sedang mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025–2026. Sikap itu disampaikan dalam siaran pers resmi tertanggal 4 Juni 2026.
Panglima Laskar INPAZI Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menegaskan bahwa penetapan tersangka mantan Kepala BGN adalah bukti bahwa penyimpangan tidak bisa dibiarkan. Namun ia mengingatkan, kasus ini jangan sampai membuat program yang bermanfaat bagi jutaan anak Indonesia dihentikan.
“Berantas korupsinya, bukan programnya. Anak-anak tetap berhak mendapatkan makanan bergizi yang berkualitas dan aman,” ujarnya.
Pihaknya mendesak penyidikan dikembangkan hingga ke seluruh elemen yang terlibat, termasuk mitra, yayasan, dan pemasok, baik di pusat maupun daerah. Di tingkat lokal, INPAZI Sulbar akan memperketat pengawasan dengan fokus pada kualitas makanan, transparansi anggaran, kelayakan mitra, hingga pencegahan praktik percaloan dan monopoli pemasok.
Masyarakat pun diajak berpartisipasi mengawasi agar Program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan: menyehatkan generasi penerus, bukan menjadi ladang korupsi.

