Faktasulbar.com Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat memastikan temuan sekitar Rp.1,6 miliar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Pilkada Tahun 2024 sudah ditindaklanjuti secara serius dan saat ini proses penyelesaiannya sudah hampir tuntas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan keuangan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah bergerak cepat memulihkan hak keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dapat kami sampaikan, seluruh temuan yang ada sudah kami tindaklanjuti. Proses pengembalian dan penyelesaiannya sudah berjalan dan saat ini kondisinya sudah hampir selesai sepenuhnya,” ungkap Said Usman, diruangan kantornya, Senin (8/6/2026).
Said Usman menjelaskan, sisa nilai yang masih dalam proses penyelesaian merupakan tanggung jawab dari pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sebelumnya. Ia memastikan bahwa tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab, dan seluruh pihak terkait sudah memberikan komitmen tertulis maupun pernyataan resmi.
“Untuk kesisahan yang masih dalam proses itu berasal dari kegiatan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Dan yang terpenting, seluruh pihak ketiga tersebut sudah membuat surat pernyataan resmi dan berkomitmen akan menyelesaikan kewajibannya dalam waktu segera,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh KPU Sulbar atas pengelolaan anggaran publik.
“Temuan BPK ini setiap bulan dibahas agar temuan tersebut bisa diselesaikan”, tuturnya
Pihaknya memastikan akan terus memantau dan mendorong pelunasan kewajiban tersebut agar seluruh hak negara dapat dikembalikan seutuhnya dan catatan pemeriksaan dinyatakan bersih sempurna.

