Faktasulbar.com Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) operasi pasar rokok ilegal sebagai langkah nyata pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.
Kegiatan yang menggandeng Kantor Bea Cukai ini menyasar sejumlah toko distributor di wilayah Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar (Polman) selama dua hari terakhir.
Berbeda dengan penindakan represif, kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif melalui Operasi Pasar Bersama.
Fokus utama kegiatan yakni melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal sekaligus penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kami melakukan pendampingan sosialisasi rokok ilegal sekaligus melaksanakan operasi pasar. Jadi ini bukan penangkapan, melainkan operasi pasar bersama untuk memastikan peredaran rokok di masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Hasbullah, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai, Rabu (13/5/26)
Dalam operasi tersebut, Bea Cukai menurunkan dua unit sekaligus. Unit Kehumasan bertugas memberikan edukasi langsung kepada pemilik toko dan masyarakat, sementara Unit Pengawasan fokus melakukan penindakan terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau ditegah.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar rokok ilegal dari berbagai merek. Beberapa merek yang mendominasi temuan di lapangan di antaranya Hummer, Brown, Smith, Croocs, hingga Road Race.
“Jumlah rokok yang ditegah cukup banyak karena kami menyasar langsung ke tingkat distributor di dua kabupaten tersebut. Untuk penanganan barang yang ditegah, saat ini sudah ditangani oleh unit pengawasan sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Hasbullah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat semakin meningkat untuk tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi, demi mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak rokok.
Sementara itu, pihak Bea Cukai menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun bersama Satpol PP Pemprov Sulbar dan stakeholder terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah.
“Kami dari BC tentunya sangat berterima kasih dan sangat terbantu atas sinergi kegiatan operasi pasar bersama yang diinisiasi oleh Satpol PP Pemprov Sulbar dan stakeholder lainnya. Selain melakukan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok ilegal, ke depan tentunya sinergi bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal akan terus dilaksanakan,” tutupnya.

