Infrastruktur
Beranda / Infrastruktur / Proyek Jalan Di Uhailanu Yang Menelan Anggaran 6,5 Miliar Diduga Mangkrak. Kadis PUPR Mamasa Dan Kabid Bina Marga Bungkam

Proyek Jalan Di Uhailanu Yang Menelan Anggaran 6,5 Miliar Diduga Mangkrak. Kadis PUPR Mamasa Dan Kabid Bina Marga Bungkam

Faktasulbar.com Mamasa – Terkait proyek jalan di Uhailanu yang menelan anggaran Sekitar 6,5 miliar diduga mangkrak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum PUPR Kabupaten Mamasa Oktovianus dan Kabid bina marga bungkam.

Pasalnya diduga pembayar yang dilakukan tidak berdasarkan volume pekerjaan dilapangan.

Diman pembayarannya dilakukan melebihi dari volume pekerjaan. pekerjaan sekitar 35 persen sementara pembayarannya sudah mencapai 70 persen.

Kuat dugaan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh PPK Dan KPA untuk melakukan pencairan tidak sesuai dengan folume pekerjaan di lapangan.

Dirkrimsus Polda Sulbar AKBP Abd. Asiz membenarkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Oktovianus sudah di periksa oleh penyidik.

Demi Kelancaran Perekonomian Masyarakat, PT. Mul Melakukan Pengerasan Jalan Di Desa Kakullasan

Dalam kasus ini, turut diperiksa pelaksana proyek, pengawas proyek dan Kepala Bidang Bina Marga Mamasa, Andaria.

Abd. Azis menjelaskan, volume pekerjaan pengaspalan jalan di Uhailanu baru sekitar 35 persen.

Namun PUPR dan BPKAD Mamasa sudah mencairkan sekitar 70 persen. Inilah yang membuat Polda Sulbar memeriksa Kadis PUPR Mamasa beserta pelakasana proyek.

Selain itu, lanjut Dirkrimsus, kejanggalan yang kedua adalah, Kadis PUPR Mamasa tetap memberikan adendum/ perpanjangan kontrak kepada pelaksana, padahal sudah sekitar 2 tahun pekerjaan tersebut semenjak di adendum tidak diselesaikan. Harusnya kontraknya diputuskan.

“Kami belum bisa melakukan peroses lebih lanjut karna kontrak pekerjaan hingga saat ini belum di putus kontrak oleh PPK. Setelah kontrak di putus kami akan melakukan peroses lebih lanjut terkait kasus ini”, pungkasnya.

Hasanuddin Resmi Jabat Plt Kepala Bapperida Sulbar, Fokus RKPD 2027 dan Penguatan Data

× Advertisement
× Advertisement