Hukum Lokal Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Tak Ada Kegiatan Tapi Dana Rp298 Juta Cair — BPK Temukan Penyimpangan di Dinas Kesehatan Mamasa, ALARM Desak Penindakan

Tak Ada Kegiatan Tapi Dana Rp298 Juta Cair — BPK Temukan Penyimpangan di Dinas Kesehatan Mamasa, ALARM Desak Penindakan

Faktasulbar.com Mamuju — Laporan realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025 menyoroti persoalan serius terkait dugaan pencairan dana yang tidak disertai pelaksanaan kegiatan, berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dokumen menunjukkan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp87.021.670.721,00 terealisasi senilai Rp64.958.675.539,90. Sebagian dialokasikan untuk Pengembangan Pendekatan Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), mencakup Pelayanan Kesehatan Bergerak, Gugus Pulau, serta pelayanan berbasis Telemedicine.

Namun, hasil analisis menemukan ketidakberesan: tidak terdapat uraian perjalanan dinas terkait pelayanan kesehatan bergerak. Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) juga tidak pernah merencanakan maupun menyiapkan obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), serta alat kesehatan untuk menunjang kegiatan tersebut.

Berdasarkan keterangan Bendahara Pengeluaran, PPTK, PPK-SKPD, hingga Pengguna Anggaran, kegiatan tersebut ternyata tidak pernah dilaksanakan, namun dana tetap dicairkan senilai Rp298.500.000,00. Akibatnya, pencairan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sekda Sulbar Bersama Kalaksa BPBD Terima Kunjungan Kepala Balai Dalkarhut, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Pihak terkait telah menyatakan kesanggupan menyetorkan kembali kelebihan pembayaran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga 8 Mei 2026 baru disetorkan Rp44.658.000,00, sehingga masih tertunggak Rp253.842.000,00.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Sulbar, Andika Putra, menegaskan ini bukan sekadar kelalaian administrasi.

“Uang rakyat dicairkan hampir 300 juta rupiah tanpa ada realisasi fisik di daerah terpencil yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi atau Kepolisian Daerah Sulawesi Barat segera memanggil pihak-pihak terlibat,” tegas Andika, Senin (21/09/2026).

Ia juga mendesak Bupati Mamasa segera memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan mengingat temuan BPK sudah nyata.

“Ini kan uang daerah dan negara, ada kaidah penggunaannya. Jangan mencairkan anggaran jika kegiatan tidak dilaksanakan — itu sama halnya mencederai penggunaan uang rakyat,” pungkasnya.

Jelang Musim Kemarau Berakhir, Gubernur Sulbar Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Mamasa namun tak kunjung ada jawaban.

× Advertisement
× Advertisement