Faktasulbar.com Mamuju – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Barat (sulbar) yang menelan anggaran 490 miliar, dikerjakan eleh PT. Hutama Karya menuai sorotan dari LSM Merdeka Manakarra.
Pasalnya pihak pelaksana proyek PT. Hutama Karya diduga belum sepenuhnya mendaftarkan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Barat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua LSM Merdeka Manakarra Andika Putra Mengatakan, Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi awal, ditemukan indikasi adanya pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya ini kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan terhadap risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.
“Kami mendesak pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar rupiah justru mengabaikan hak dasar tenaga kerja,” tegasnya.
LSM juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan mendesak pihak penyedia jasa agar mendaftarkan pekerja lokal di BPJS Ketenga kerjaan sulbar, hal demikian lagi-lagi agar mudah terpantau potensi bertambahnya tenaga lokal agar sgera dapat di akomodir .
Lebih lanjut, LSM Merdeka Manakarra Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, serta tidak menutup kemungkinan menempuh upaya lain apabila tidak terdapat tindak lanjut yang serius dari pihak-pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari besarnya anggaran dan progres pembangunan fisik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen dalam melindungi tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.
Andika juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan mendesak pihak penyedia jasa agar mendaftarkan pekerja lokal di BPJS Ketenagakerjaan Sulbar. Hal ini untuk memudahkan proses pemaantauannya.
Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Michel Serena mengatakan, hingga saat ini proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulbar oleh PT. Hutama Karya belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.
“Informasi yang kami terima, saat ini pembayaran BPJS Ketenagakerjaan pekerja PT. Hutama Karya sedang berproses, namun bukan di Sulbar. Jadi kami tidak bisa melakukan pemantauan, berapa tenaga kerja yang didaftarkan, siapa saja yang didaftarkan, berapa nilai yang dibayarkan dan lainnya kami tidak tau, karena pembayarannya tidak di Sulbar,” ujar Michel.
Hal ini akan menjadi masalah ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan Sulbar tidak bisa mengetahui apakah yang bersangkutan sudah dilaporkan atau belum, terus proses pembinaannya juga akan sulit.
“Kalau pelaksanaan proyeknya di Sulbar tapi ternyata pekerjanya terdaftar katakanlah di Makassar, maka inikan komunikasinya tidak intens, sehingga jika kami ditanyakan oleh masyarakat dan lainnya maka kami tidak bisa menjawab, karena kami tidak punya datanya,” tambah Michel.
Oleh sebab itu, Michel meminta agar PT. Hutama Karya melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan Sulbar. Hal ini agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja.
“Kita juga akan melakukan komunikasi kepada Kejati Sulbar dan Dinas Tenaga Kerja Sulbar terkait proses pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini. Kita berharap agar prosesnya dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan sulbar sehingga memudahkan kita untuk berkomunikasi dan melakukan pemantauan,” pungkas Michel.
Media ini melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PT. Hutama Karya, namun belum ada jawaban.

