Hukum Lokal Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Kasus Korupsi Pengadaan Lahan BLK Mamuju Terkesan Mandek — Derak & LSM Desak KPK Ambil Alih

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan BLK Mamuju Terkesan Mandek — Derak & LSM Desak KPK Ambil Alih



Faktasulbar.com Mamuju — Penanganan dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dinilai berjalan di tempat dan berpotensi tidak tuntas. Sejumlah elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengambil alih perkara tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Umum Derak, Husaini, kepada awak media di Sulbar, Selasa (20/9/2026).

Menurut Husaini, tanda-tanda kasus ini akan mandek terlihat dari lambatnya langkah penyidik Krimsus Polda Sulawesi Barat. Meski penyelidikan telah berjalan berbulan-bulan dan sejumlah saksi — mulai dari pejabat Pemerintah Provinsi hingga anggota DPRD Sulbar — telah diperiksa, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bukan menetapkan tersangka, naik ke tahap penyidikan saja belum,” tegas Husaini.

Karena hal tersebut, pihaknya bersama sejumlah LSM lain berencana segera mengirimkan surat resmi kepada KPK dan Markas Besar Polri agar mengambil alih penanganan kasus ini. Husaini menegaskan indikasi pelanggaran hukum sudah sangat nyata.

“Tidak ada alasan pihak penegak hukum tidak menetapkan tersangka bagi pejabat dan oknum anggota Dewan yang diduga terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Indikasinya sangat jelas — proyek dengan anggaran Rp6 miliar ini diduga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” paparnya.

Dari hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan bersama sejumlah LSM, ditemukan pula dugaan penyimpangan dalam proses pembayaran. Dalam daftar anggaran, pemilik lahan seharusnya menerima ganti rugi berkisar Rp260.000 hingga Rp290.000 per meter persegi — belum termasuk ganti rugi tanaman yang tumbuh di atasnya. Namun proses pembayarannya diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah LSM di Sulbar berkomitmen untuk berkolaborasi mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak dibiarkan menguap begitu saja.

× Advertisement
× Advertisement