Advetorial
Beranda / Advetorial / DLHK Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk TPA Malabo di Mamasa

DLHK Sulbar Gelar Rakor Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk TPA Malabo di Mamasa

Faktasulbar.com Mamasa — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malabo, yang berlokasi di Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, pada Selasa (14/4).

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan perlindungan kualitas lingkungan hidup.

Sebelum kegiatan dimulai, Tim dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terlebih dahulu disambut secara hangat oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Mamasa, Sudirman.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, penyambutan tersebut ditandai dengan pemberian cendera mata berupa sarung khas Mamasa yang dikalungkan langsung oleh Bupati Mamasa, didampingi Wakil Bupati Mamasa, sebagai simbol penghormatan dan kearifan lokal daerah.

Perkuat Ketahanan Sosial, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Gelar Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Mamasa serta diikuti secara luring dan daring oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat daerah teknis, pemerintah kecamatan dan desa, serta para tenaga ahli dari berbagai bidang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemeriksaan dokumen lingkungan yang diajukan oleh pemrakarsa, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa.

Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada hasil pemeriksaan administrasi kelengkapan berkas yang telah dilakukan sebelumnya oleh DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mamasa. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola lingkungan hidup di wilayahnya.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, berkesempatan membuka secara resmi jalannya rapat koordinasi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan TPA harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.“

PUPR Sulbar Perkuat Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Infrastruktur Sekolah yang Berkualitas

Pengelolaan TPA bukan hanya soal penanganan sampah, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, dokumen lingkungan yang disusun harus benar-benar komprehensif dan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemrakarsa memaparkan rencana kegiatan pengelolaan lingkungan hidup TPA Malabo, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pemberian saran, pendapat, dan tanggapan dari para peserta rapat.

Masukan dari berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa dokumen lingkungan yang disusun telah memenuhi kaidah teknis, administratif, serta prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penutupan kegiatan dilakukan oleh Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, sebagai penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal proses pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Perkuat Sinergi Kemitraan, Kepala Biro Pemkesra Hadiri Rapat Kerja Umum Komisi 1 DPRD

Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali, dalam undangannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses pemeriksaan dokumen ini.

“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan saran dan tanggapan yang konstruktif guna menyempurnakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup TPA Malabo, sehingga pelaksanaannya ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” demikian disampaikan dalam surat undangan resmi.

Dengan adanya pemeriksaan dokumen ini, diharapkan pengelolaan TPA Malabo dapat berjalan secara optimal, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Mamasa. (Rls)

× Advertisement
× Advertisement