
Faktasulbar.com Mateng – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju tengah sinergi hadirkan kantor Samsat Kabupaten Mamuju tengah untuk mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat serta mendorong penguatan pendapatan daerah melalui peningkatan layanan perpajakan.
Hal ini ditandai dengan peresmian UPTD Kantor Bersama Samsat Kabupaten Mamuju Tengah oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Selasa (23/2/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah sebagai fondasi pembangunan. Menurutnya, sektor pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan pembiayaan infrastruktur jalan dan pelayanan publik lainnya.
Ia memaparkan bahwa pendapatan yang dikelola melalui Samsat mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), denda keterlambatan pembayaran, Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat (PKB-AB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat (BBNKB-AB). Seluruh komponen tersebut menjadi sumber utama penerimaan pemerintah provinsi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Dengan beroperasinya Samsat di Mamuju Tengah, masyarakat kini dapat mengakses layanan pajak kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, penerapan skema opsen memastikan pembagian pendapatan yang proporsional, yakni 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk Kabupaten Mamuju Tengah.
Peresmian ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju Tengah, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran UPTD Kantor Bersama Samsat di Mamuju Tengah diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
