
Faktasulbar.com Mateng — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Karossa, yang digelar hari ini, Kamis (5/2/2026),
Hal ini sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka melalui sambutan Bupati Mamuju Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.S.E. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal akibat penyesuaian anggaran nasional.
Litha Febriani menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat penentuan skala prioritas.
Usulan pembangunan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal.
“Musrenbang ini adalah ruang kedaulatan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, setiap usulan harus disusun secara realistis, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” ujar Litha Febriani.
Sementara itu, sambutan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Bapperida, Takdir Musa, ST., M.Si, menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan selaras dengan tema pembangunan daerah tahun 2027, yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi Pertanian dan Penguatan Kualitas SDM yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”
Dalam arahannya, Takdir Musa menyampaikan bahwa Kecamatan Karossa memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang perlu didorong melalui kebijakan hilirisasi agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan wajib terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi perencanaan.
“Bapperida berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat yang strategis dan berbasis data. Namun, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar usulan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Takdir Musa.
Musrenbang Kecamatan Karossa diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, perwakilan OPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur kelompok rentan. Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan usulan prioritas yang akan menjadi bahan penyusunan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2027.
Kabupaten Mamuju Tengah Berita Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Karossa Tekankan Skala Prioritas dan Hilirisasi Pertanian
