Faktasulbar.com Majene — Pasca mencuatnya dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menimpa empat kontraktor dengan kerugian mencapai Rp540 juta, muncul rekaman suara yang menambah daftar panjang persoalan di Kabupaten Majene. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele, diduga menyebut nama oknum Intelijen Kejaksaan yang disebut turut mengerjakan proyek revitalisasi sekolah di wilayah Tubo, Kabupaten Majene.
Rekaman Kadis Sebut APH Ikut main proyek
Dalam rekaman suara yang beredar di masyarakat, terdengar pernyataan yang menyebutkan adanya keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengadaan proyek fisik revitalisasi sekolah. Disebutkan bahwa oknum di lingkungan penegak hukum turut kerja alokasi proyek tersebut, salah satunya di wilayah Tubo.
LSM Desak Aswas Kejati Sulbar Periksa Oknum
Beredarnya rekaman ini langsung memicu reaksi keras dari LSM Merdeka Manakarra. Ketua LSM tersebut, Andika Putra, mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera menindaklanjuti.
“Kami mendesak Aswas Kejati Sulbar untuk menindak tegas oknum jaksa yang disebut dalam rekaman itu, apalagi hal itu secara terbuka disebut oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan Majene,” tegas Andika, Sabtu (31/10/2026).
Andika menegaskan, ada dua sisi yang harus diperiksa. Jika keterlibatan APH terbukti benar, itu adalah pelanggaran berat kode etik dan penyalahgunaan wewenang. Namun jika itu terbukti bohong atau sekadar pencatutan nama, maka Kadis Pendidikan harus bertanggung jawab atas pencemaran nama baik institusi penegak hukum.
Kasi Intel Kejari Majene Membantah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majene, M. Aslam, membantah pernyataan dalam rekaman itu.
“Itu tidak benar. Isu itu sebenarnya sudah lama, dan betul itu Kadis yang mengucapkannya. Tapi seharusnya yang merekam sudah tahu benar atau bohong. Saya heran kenapa itu tersebar begitu saja, itu menyebar berita bohong,” ujar M. Aslam melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/10/26).
Ia menjelaskan bahwa peran Kejaksaan dalam program revitalisasi sekolah hanyalah sebatas pengamanan.
“Jika tersebar berita tidak benar, saya akan laporkan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Terkait klarifikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, M. Aslam menyebut rencananya akan dilakukan pada hari Senin menunggu petunjuk pimpinan.
Upaya Konfirmasi Terkendala
Sementara itu, media ini berupaya mengonfirmasi langsung kepada Andi Asraf Tammalele. Namun hingga berita ini terbit, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan — nomornya hanya tercentang satu di aplikasi pesan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang sedang diverifikasi. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap kami buka seluas-luasnya. Perkembangan selanjutnya akan kami perbarui.

