Faktasulbar.com Majene — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ilham Laode memasuki tahap tindak lanjut kepolisian. Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi atas peristiwa yang membuat Ilham Laode harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Lembang, Kabupaten Majene.
“Laporannya sudah kami terima tadi, laporan ini kami akan lakukan penyelidikan,” ujar AKP Fredy saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (30/10/26).
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa bermula dari persoalan utang‑piutang sebesar Rp1 juta antara Ilham Laode dengan terduga pelaku. Saat terduga pelaku melakukan penagihan, Ilham yang belum memiliki dana pengembalian berusaha melarikan diri lalu terjatuh, sebelum kemudian terjadi dugaan penganiayaan.
Dari keterangan korban, disebutkan bahwa utang senilai Rp1 juta tersebut sudah dibayarkan. Namun Kasat Reskrim menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pembayaran dilakukan sebelum atau sesudah peristiwa, karena bukti‑bukti masih sedang dikumpulkan.
“Jangan sampai saya salah menyimpulkan, karena bukti belum saya pegang lengkap,” katanya.
AKP Fredy menambahkan bahwa identitas terduga pelaku sudah diketahui pihak kepolisian. Penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu untuk mengumpulkan bukti sebelum dilakukan gelar perkara. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kita lidik dulu, setelah itu gelar perkara. Kalau memang ada peristiwa pidana, kita naikan ke proses penyidikan,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Media ini akan terus memantau perkembangan penyelidikan sekaligus mencari konfirmasi lebih lanjut dari pihak‑pihak terkait, termasuk keterkaitan kasus ini dengan kasus dugaan penipuan program revitalisasi sekolah yang sebelumnya mencuat.

