Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / RSUD Mateng Rp140 Miliar di Duga Disuplai Material dari Perusahaan Tambang Ilegal

RSUD Mateng Rp140 Miliar di Duga Disuplai Material dari Perusahaan Tambang Ilegal



Faktasulbar.com Mamuju Tengah — Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C Kabupaten Mamuju Tengah dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp140 miliar kini mengemuka persoalan terkait sumber material konstruksi yang digunakan. Diduga kuat, material tersebut disuplai oleh CV. Pasir Putra Utama, yang menurut verifikasi awal tidak lagi memiliki izin usaha pertambangan yang sah.

Proyek strategis ini dikerjakan oleh PT PP Konstruksi melalui kerja sama operasi (KSO) bersama PT Bumi Karsa. Namun pertanyaan besar muncul terkait asal-usul dan legalitas material yang digunakan dalam pembangunannya, terutama yang berasal dari CV. Pasir Putra Utama.

Izin Eksplorasi Sudah Berakhir

Kepala Bidang Minerba SDM Sulawesi Barat, Ilham, membenarkan bahwa izin eksplorasi yang dimiliki CV. Pasir Putra Utama telah berakhir dan tidak diperpanjang.

“Sudah berakhir izinnya, jadi tidak boleh lagi ada kegiatan. Kalau ada aktivitas, laporkan saja kepada pihak terkait. Pada saat itu dia memiliki izin eksplorasi, tapi sudah mati dan tidak diperpanjang lagi,” tegas Ilham.

Ia menegaskan, jika perusahaan tersebut masih beraktivitas atau menyuplai material, maka itu merupakan pelanggaran hukum.

“Jika CV. Pasir Putra Utama masih beraktivitas, ini pelanggaran besar karena statusnya sudah ilegal,” pungkasnya.

Transparansi yang Dipertanyakan

Legalitas material konstruksi menjadi aspek krusial, apalagi dalam proyek bernilai ratusan miliar yang menggunakan anggaran negara.

Jika material yang digunakan berasal dari sumber tanpa izin sah, hal ini perlu ditelusuri tuntas oleh instansi berwenang.

Transparansi mengenai dokumen perizinan pemasok, asal material, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis harus dibuka kepada publik.

Hal Ini penting untuk menjamin kualitas dan keabsahan pembangunan RSUD yang akan digunakan langsung oleh masyarakat luas.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak penyuplai material berinisial HQ belum mendapatkan tanggapan. Pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan instansi terkait diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka agar dugaan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Faktasulbar.com: Berita ini merupakan laporan awal berdasarkan informasi yang sedang dalam proses verifikasi. Dugaan ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap kami buka seluas-luasnya.

× Advertisement
× Advertisement