Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Dugaan Setoran Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah Majene, LSM Desak APH Telusuri Aliran Dana

Dugaan Setoran Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah Majene, LSM Desak APH Telusuri Aliran Dana

Faktasulbar.com — Majene — Informasi mengenai dugaan praktik pungutan uang terkait program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene mencuat ke publik. Empat calon kontraktor disebut telah menyetor sekitar Rp540 juta, atau sekitar 20 persen dari nilai pekerjaan, yang ditujukan untuk memperoleh proyek di 13 titik sekolah. Uang tersebut diduga ditransfer ke rekening pribadi seseorang berinisial (IMR), yang disebut sebagai ASN di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Majene.

Alokasi yang Disebut-sebut

Menurut keterangan sumber inisial (ILD) setoran 20 persen tersebut disebut dibagi: 7 persen untuk pihak kementerian, 6 persen untuk Bupati, dan sisanya untuk pengurus.

Ia juga mengaku bahwa, Setelah penyetoran, terdapat juga pertemuan di Makassar yang dihadiri pihak Kementerian Pendidikan, kepala sekolah, konsultan, Imran, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Majene.

Sekda Sulbar Bersama Kalaksa BPBD Terima Kunjungan Kepala Balai Dalkarhut, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Usai pertemuan tersebut Imran kemudian disebut meminta tambahan Rp25 juta untuk biaya kepulangan pihak kementerian.

“Awala mulanya di bulan 2 tahun 2026 saya di hubungi IMR menawarkan adanya pekerjaan revitalisasi sekolah di Majene di suruh cari donatur untuk pekerjaan tersebut, setelah itu saya telpon teman-teman mereka mau setelah itu saya sambungkan langsung ke IMR yang diduga selaku orangnya bupati Majene”, tutur melalui sambungan telpon WhatsAppnya, saptu (24/10/26).

Para calon kontraktor dijanjikan pekerjaan berjalan Maret–April, namun terus ditunda. Hingga Juli, 2026 pekerjaan justru dilaksanakan oleh pihak lain, bukan mereka yang telah menyetor uang. Sumber juga menyebut Imran kini dipindahkan ke mess Pemda Majene di Jakarta — informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi, jelasnya.

Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada sekertaris dinas pendidikan Majene pak Misba untuk meminta tanggapan terkait pertemuan di Makassar, Namun tak kunjung ada jawaban/bungkam.

LSM Merdeka Desak APH Dalami Enam Poin

Jelang Musim Kemarau Berakhir, Gubernur Sulbar Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, mendesak aparat penegak hukum menelusuri:

1. Aliran dana Rp540 juta — bukti transfer, rekening penerima, penggunaan

2. Kebenaran pembagian persentase yang disebut-sebut

3. Dugaan permintaan tambahan Rp25 juta

4. Pertemuan di Makassar — agenda, peserta, dan pembahasannya

Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Suhardi Duka Ajak Generasi Muda Berani Bermimpi Tanpa Kehilangan Kelembutan Hati

5. Mekanisme penunjukan pelaksana pekerjaan

6. Kemungkinan penyalahgunaan kewenangan pejabat

“Jangan sampai program pendidikan justru dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi. Telusuri berdasarkan bukti, bukan tekanan. Jika ada pelanggaran, proses hukum. Jika tidak terbukti, jelaskan kepada publik,” tegas Andika.

Informasi di atas masih berupa keterangan sumber dan belum terbukti secara hukum. Konfirmasi kepada Imran, pihak kementerian, Bupati Majene, serta pihak-pihak yang disebut masih terus diupayakan. Hak jawab seluruh pihak tetap kami berikan. Faktasulbar.com akan memantau perkembangan selanjutnya.

Berita ini terbit media ini masih berupa melakukan perkembangan kepada pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

× Advertisement
× Advertisement