Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Diduga Dicairkan Padahal Tak Ada Kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa Bungkam

Diduga Dicairkan Padahal Tak Ada Kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa Bungkam

Faktasulbar.com, Mamuju — Laporan realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025 memunculkan temuan yang mengkhawatirkan. Tercatat adanya dugaan pencairan dana untuk kegiatan yang ternyata tidak pernah dilaksanakan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Anggaran Belanja Barang dan Jasa Dinas Kesehatan tahun 2025 tercatat senilai Rp87.021.670.721,00, dan terealisasi sebesar Rp64.958.675.539,90. Sebagian besar dialokasikan untuk program Pengembangan Pendekatan Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), mencakup kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Gugus Pulau, serta pelayanan berbasis Telemedicine.

Namun, analisis mendalam menemukan ketidakberesan. Tidak terdapat uraian perjalanan dinas yang mendukung kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak. Lebih dari itu, Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) juga tidak pernah menyusun rencana kebutuhan obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), maupun alat kesehatan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan keterangan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), PPK-SKPD, hingga Pengguna Anggaran, diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan sama sekali, namun dana tetap dicairkan senilai Rp298.500.000,00. Pencairan tersebut pun dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sekda Sulbar Bersama Kalaksa BPBD Terima Kunjungan Kepala Balai Dalkarhut, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla

Pihak yang bertanggung jawab telah menyatakan kesanggupan untuk menyetorkan kembali ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Namun hingga tanggal 8 Mei 2026, yang baru disetorkan hanya sebesar Rp44.658.000,00, sehingga diduga masih tertunggak sekitar Rp253.842.000,00.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa belum memberikan penjelasan apa pun melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan media. Masyarakat pun berhak mengetahui kejelasan penggunaan anggaran tersebut, mengingat dana yang dikelola berasal dari pajak dan kontribusi rakyat.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk upaya penagihan sisa dana yang belum dikembalikan.

× Advertisement
× Advertisement