
Faktasulbar.com Mateng – PLT. Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Muh. Nasri Nur Achir, SE., MM beserta Ka. Bidang Perdagangan Sudir, S. Pd, Kepala Pasar Topoyo, Pak Runggang S.E., dan Arman, A. Md. Kom. Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Sosialisasi di Pasar Baru Mamuju Tengah Selasa, 10/02
Dalam hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam penataan sarana perdagangan dan pengelolaan pasar rakyat yang lebih efektif
Sebagai salah satu pusat transaksi ekonomi, pasar memiliki peran penting dalam menjaga dinamika sosial dan ekonomi di Mamuju Tengah. Sebagai Pusat Ekonomi, Pasar haruslah dikelola secara profesional.
“Menumbuhkan pasar yang
berdaya saing salah satunya dengan Memantau kondisi lapangan dan mensosialisasikan penetapan pedagang dalam bentuk Surat Keputusan (SK). Ucap Nasri Achir
Penetapan pedagang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) ini merupakan perwujudan komitmen, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah yang juga berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi. Tegasnya
Selain itu peran Aparatur Perdagangan yang mengelola pasar sangat diperlukan dalam Terwujudnya pendataan pedagang yang lebih akurat dan terciptanya ketertiban di lingkungan pasar yang bersih, sehat, aman dan berdaya saing.
Oleh sebab itu peningkatan kapasitas SDM Aparatur Perdagangan dalam pengelolaan pasar harus terus dilakukan.
