
Faktasulbar.com Mateng – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin, 26 Januari 2026 sebagai
Dalam hal ini bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja diikuti oleh pimpinan perangkat daerah dan pejabat terkait sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Perjanjian Kinerja bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah. Melalui dokumen ini, setiap perangkat daerah memiliki target kinerja yang terukur dan menjadi acuan dalam pelaksanaan serta evaluasi kinerja selama tahun anggaran berjalan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Kabupaten Mamuju Tengah Berita Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Pemkab Mamuju Tengah Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
