Uncategorized
Beranda / Uncategorized / LSM Merdeka Manakarra Sulbar Menyatakan SikapTerkait Wacana Pengembalian UU KPK oleh Joko Widodo

LSM Merdeka Manakarra Sulbar Menyatakan SikapTerkait Wacana Pengembalian UU KPK oleh Joko Widodo

Faktasulbar.com Mamuju – LSM Merdeka Manakarra Sulbar menyatakan sikap yang kembali dilempar oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, soal pengembalian. Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama bukan sekadar isu hukum melainkan hal terkait arah sejarah.

Kordinator LSM Merdeka Manakarra Sulbar Andika Putra mengatakan, Kita belum lupa bagaimana revisi UU KPK melemahkan taring lembaga yang dulu jadi momok para koruptor.

“Saat ini publik menyaksikan gelombang kepercayaan mulai runtuh, bagaimana independensi dipereteli, dan bagaimana semangat pemberantasan korupsi seperti dipasang rem tangan”, tegasnya melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (24/2/26).

Ketika wacana pengembalian muncul, publik berhak bertanya: ini kesadaran tulus atau sekadar cuci tangan politik?

“Jangan jadikan KPK sebagai alat tarik-ulur kepentingan. Jangan jadikan hukum sebagai panggung pencitraan”, tuturnya.

Berburu Berkah Ramadhan, Ditlantas Polda Sulbar Bagi-bagi Takjil dan Ajak Pengendara Tetap Tertib Berkendara

LSM Merdeka Manakarra Sulbar menegaskan:
Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka cara melawannya pun tidak boleh setengah hati.

Jika benar ada niat mengembalikan kekuatan KPK, maka buktikan dengan langkah konkret, bukan pernyataan normatif.

Adapun beberapa tuntutan yakni :

  1. Segera inisiasi langkah resmi dan terbuka untuk mengembalikan independensi KPK secara utuh, bukan hanya wacana di ruang media.
  2. Hentikan segala bentuk intervensi politik terhadap KPK, baik melalui regulasi, struktur, maupun tekanan kekuasaan.
  3. Buka secara transparan proses evaluasi revisi UU KPK, libatkan publik, akademisi, dan pegiat antikorupsi.
  4. Pulihkan kepercayaan publik dengan menjamin KPK bebas dari konflik kepentingan elit politik.
  5. Jika terbukti revisi sebelumnya melemahkan pemberantasan korupsi, akui secara terbuka kepada rakyat dan dorong perbaikan total, bukan tambal sulam.

Kami tegaskan: rakyat tidak butuh retorika, Sejarah tidak pernah lupa siapa yang menguatkan pemberantasan korupsi, dan siapa yang justru ikut melemahkannya, pungkasnya.

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sulbar Mengelar Buka Bersama
× Advertisement
× Advertisement