Hukum
Beranda / Hukum / Polresta Mamuju Ungkap Tiga Titik Tambang Emas, Diduga Tidak Mengantongi Izin

Polresta Mamuju Ungkap Tiga Titik Tambang Emas, Diduga Tidak Mengantongi Izin

oplus_2

Faktasulbar.com Mamuju – Polresta Mamuju mengelar konfrensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pertambangan emas Tampa izin (ilegal mining) di wilayah Kalumpang.

Polresta Mamuju berhasil mengungkap tiga titik aktifitas tambang emas yang tidak mengantongi izin di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Kapolres Mamuju Ferdyan mengatakan bahwa Polresta sudah mengambil langkah tegas terhadap aktifitas tambang emas ilegal di Kalumpang.

Tambang emas yang beraktifitas, tidak mengantongi izin sudah lama berjalan dengan demikian hal ini tidak bisa dibiarkan.

Buntut Suap 50 juta, LSM Merdeka Mendesak BGN Tutup SPPG Oknum DPRD Sulbar

“Tanggal 15-16 April kami melaksanakan penegakan hukum terhadap ilegal mining di wilayah Kalumpang. Kita mendapati aktivitas penambangan benar-benar sudah dilakukan tepatnya di Dusun Batuisi, Desa Karataun, Kalumpang,” tuturnya, Senin (27/4/26).

Adapun barang bukti yang diamankan 3 unit alat berat ekskavator, 5 unit mesin penyedot, 5 unit mesin pompa air, puluhan meter selang, alat pendulang emas, puluhan jerigen untuk penampung BBM Solar dan 3 unit kem pekerja dari 3 TKP berbeda.

“Seluruh barang bukti di 3 TKP sudah di amankan sehingga memudahkan proses pengamanan dan pengawalannya,” jelasnya.

Adapun undang-undang yang di terapkan terhadap pelaku:

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Minerba.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Kehutanan, dan
  4. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam hal ini kami masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktifitas pertambangan yang tidak mengantongi izin.

Gerakan Vendetta Sulbar Mendesak BGN Copot Kepala SPPG Regional Sulbar

“Kita tunggu saja peroses intinya pihak kepolisian ada mendalam siapa saja yang terlibat dalam kasus ini”, pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement